BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Dengan meningkatnnya kebutuhan hidup maka masalahpun semakin
kompleks baik dibidang ekonomi maupun kesehatan. Dibidang kesehatan, masalah
yang sangat sering muncul adalah masalah angka kematian anak balita.
Salah satu upaya untuk mengurangi angka kesakitan dan
kematian anak balita adalah dengan melakukan pemeliharaan kesehatannya.
Pemeliharaan kesehatan anak balita dititik beratkan kepada upaya pencegahan dan
peningkatan kesehatan dan pada pengobatan dan rehabilitasi. Pelayanan kesehatan
anak balita ini dapat dilakukan dipuskesmas, puskesmas pembantu, polindes
terutama di posyandu.
Saat ini posyandu sangat primadona. Pemerintah Indonesia
dengan kebijakan Kepmenkes mengupayakan untuk mengaktifkan kembali kegiatan di posyandu,
karena posyandulah tempat paling cocok untuk memberikan pelayanan kesehatan
pada balita secara menyeluruh dan terpadu. Posyandu tersebar di lebih dari
70.000 desa di Indonesia. Pada tahun 2010, diperkirakan sekitar 91,3% anak 6-11
bulan dan 74,5% balita dibawa ke Posyandu sekurang-kurangnya satu kali selama
enam bulan terakhir. Oleh karena itu dalam makalah ini dibahas tentang ruang
lingkup Posyandu.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari Posyandu ?
2. Apa
saja manfaat posyandu ?
3. Apa
tujuan dari posyandu ?
4. Apa
saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan di posyandu ?
5. Siapa
pengelola dan sasaran posyandu ?
6. Bagaimana
syarat terbentuknya Ppsyandu ?
7. Bagaimana
pengorganisasian posyandu ?
8. Bagaimana
dasar pelaksanaan posyandu ?
9. Jenis-jenis
posyandu ?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan posyandu?
2. Untuk
mengetahui apa saja manfaat posyandu ?
3. Untuk
mengetahui tujuan dari Posyandu ?
4. Untuk
mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan di posyandu ?
5. Untuk
mengetahui pengelola dan sasaran posyandu ?
6. Untuk
mengetahui syarat terbentuknya Posyandu ?
7. Untuk
mengetahui pengorganisasian posyandu ?
8. Untuk
mengetahui dasar pelaksanaan posyandu ?
9. Untuk
mengetahui jenis-jenis posyandu
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk
dan bersama masyarakat dalam penyelanggraan pembangunan kesehatan guna
memberdayakan masyarakat dan memberikan kemmudahan kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar/social dasar untuk mempercepat penurunan
Angka Kematian Ibu dan Bayi ( Departemen Kesehatan RI. 2006 ).
Pengertian posyandu adalah sistem pelayanan yang dipadukan
antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum komunikasi
pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan kesehatan atau
berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat (BKKBN,
1989).
Posyandu dipandang sangat bermanfaat bagi masyarakat namun
keberadaannya di masyarakat kurang berjalan dengan baik, oleh karena itu
pemerintah mengadakan revitalisasi posyandu. Revitalisasi posyandu merupakan
upaya pemberdayaan posyandu untuk mengurangi dampak dari krisis ekonomi
terhadap penurunan status gizi dan kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini juga
bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang upaya
mempertahankan dan meningkatkan status gizi serta kesehatan ibu dan anak
melalui peningkatan kemampuan kader, manajemen dan fungsi posyandu (Depdagri,
1999).
Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang
diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas
kesehatan (Cessnasari. 2005).
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam
pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh
masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan
teknis dari petugas kesehatan dan keluarga. berencana yang mempunyai nilai
strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud
dengan nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu
dalam peningkat mutu manusia di masa yang akan datang dan akibat dari proses
pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu :
1. Pembinaan kelangsungan
hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan hidup
anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
2. Pembinaan perkembangan
anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina tumbuh/kembang anak
secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap menjadi tenaga kerja
tangguh.
3. Pembinaan kemampuan
kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya dan
berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
2.2 Manfaat
Posyandu
1. Bagi masyarakat
a. Mendukung
perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga sehingga:
1) Keluarga menimbang
balitanya setiap bulan agar terpantau pertumbuhannya.
2) Bayi umur 0-11 bulan
memperoleh imunisasi Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali
dan campak 1 kali.
3) Bayi 6-11 bulan
memperoleh 1 kapsul vitamin A warna biru (100.000 SI)
4) Anak 12-59 bulan
memperoleh kapsul vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan (Februari
dan Agustus)
b. Mendukung perilaku
hidup bersih dan sehat
c. Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
d. Mendukung pencegahan
penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah dengan
imunisasi.
e. Mendukung
pelayanan KB.
f. Memperoleh
bantuan dalam pemecahan masalah kesehatan.
g. Efisiensi dalam
mendapatkan pelayanan terpadu.
2. Bagi kader, pengurus
Posyandu dan tokoh Masyarakat
a. Mendapatkan
informasi tentang upaya kesehatan.
b. Dapat membantu
masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan.
3. Bagi puskesmas
a. Sebagai pusat
pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan S1.
b. Membantu masyarakat
dalam pemecahan masalah kesehatan.
c. Meningkatkan
efisiensi waktu, tenaga dan dana dengan pemberian pelayanan secara terpadu.
4. Bagi sektor lain
a. Lebih spesifik
membantu masyarakat dalam pemecahan masalah.
b. Meningkatkan
efiseiansi pemberian pelayanan sesuai tupoksi masing-masing.
2.3 Tujuan
posyandu
1. Menurunkan angka
kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran
2. Meningkatkan pelayanan
kesehatan ibu untuk menurunkan IMR
3. Mempercepat penerimaan
norma keluarga kecil sehat dan sejahtera.
4. Meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan-kegiatan lain
yang menunjang kemampuan hidup sehat.
5. Pendekatan dan
pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan
cakupan penduduk dan geografis
6. Peningkatan dan
pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi untuk swakelola usaha-usaha
kesehatan masyarakat.
7. Berfungsi sebagai
Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan
Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
2.4 kegiatan-kegiatan
posyandu
1. Kesehatan Ibu dan Anak
(KIA)
a. Ibu Hamil
Pelayanan yang diselenggarakan untuk ibu hamil mencakup:
1) Penimbangan berat
badan dan pemberian tablet besi yang dilakukan oleh kader kesehatan. Jika ada
petugas Puskesmas ditambah dengan pengukuran tekanan darah dan pemberian
imunisasi Tetanus Toksisoid. Bila tersedia ruang pemeriksaan, ditambah dengan
pemeriksaan tinggi fundus/usia kehamilan. Apabila ditemukan kelainan, segera
dirujuk ke Puskesmas.
2) Untuk lebih
meningkatkan kesehatan ibu hamil, perlu diselenggarakan Kelompok Ibu Hamil pada
setiap hari buka Posyandu atau pada hari lain sesuai dengan kesepakatan.
Kegiatan Kelompok Ibu Hamil antara lain sebagai berikut: a) Penyuluhan: tanda
bahaya pada ibu hamil, persiapan, persalinan, persiapan menyusui, KB dan gizi.
b) Perawatan payudara dan pemberian ASI. c) Peragaan pola makan ibu
hamil. d) Peragaan perawatan bayi baru lahir. e) Senam ibu
hamil.
b. Ibu Nifas dan Menyusui
Pelayanan
yang diselenggarakan untuk ibu nifas dan menyusui mencakup:
1) Penyuluhan kesehatan,
KB, ASI dan gizi, ibu nifas, perawatan kebersihan jalan lahir (vagina)
2) Pemberian vitamin A
dan tablet besi
3) Perawatan payudara
4) Senam ibu nifas
5) Jika ada tenaga
kesehatan Puskesmas dan tersedia ruangan, dilakukan pemeriksaan payudara, pemeriksaan
tinggi fundusdan pemeriksaan lochia. Apabila ditemukan kelainan, segera dirujuk
ke Puskesmas.
c. Bayi dan Anak
balita
Pelayanan
Posyandu untuk balita harus dilaksanakan secara menyenangkan dan memacu
kreativitas tumbuh kembang anak. Jika ruang pelayanan memadai, pada waktu
menunggu giliran pelayanan, anak balita sebaiknya tidak digendong melainkan
dilepas bermain sesama balita dengan pengawasan orang tua dibawah bimbingan
kader. Untuk itu perlu disediakan sarana permainan yang sesuai dengan umur
balita. Adapun jenis pelayanan yang diselenggarakan Posyandu untuk balita
mencakup: 1) Penimbangan berat badan. 2) Penentuan status pertumbuhan. 3)
Penyuluhan. 4) Jika ada tenaga kesehatan Puskesmas dilakukan pemeriksaan
kesehatan, imunisasi dan deteksi dini tumbuh kembang. Apabila ditemukan
kelainan, segera dirujuk ke Puskesmas.
2. Keluarga Berencana
(KB)
Pelayanan KB di Posyandu yang dapat diselenggarakan oleh
kader adalah pemberian komdom dan pemberian pil ulangan. Jika ada tenaga
kesehatan Puskesmas dilakukan suntikan KB, dan konseling KB. Apabila tersedia
ruangan dan peralatan yang menunjang dilakukan pemasangan IUD.
3. Imunisasi
Pelayanan imunisasi di Posyandu hanya dilaksanakan apabila
ada petugas Puskesmas. Jenis imunisasi yang diberikan disesuaikan dengan
program, baik terhadap bayi dan balita maupun terhadap ibu hamil.
4. Gizi
Pelayanan gizi di Posyandu dilakukan oleh kader. Sasarannya
adalah bayi, balita, ibu hamil dan WUS. Jenis pelayanan yang diberikan meliputi
penimbangan berat badan, deteksi dini, gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi,
pemberian PMT, pemberian vitamin A dan pemberian sirup Fe. Khusus untuk ibu
hamil dan ibu nifas ditambah dengan pemberian tablet besi serta kapsul Yodium
untuk yang bertempat tinggal di daerah gondok endemik. Apabila setelah 2 kali
penimbangan tidak ada kenaikan berat badan, segera dirujuk ke Puskesmas.
5. Pencegahan dan
Penanggulangan Diare
Pencegahan diare di posyandu dilakukan antara lain dengan
penyuluhan
Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Penanggulangan diare di posyandu dilakukan
antara lain penyuluhan, pemeberian larutan gula garam yang dapat dibuat sendiri
oleh masyarakat atau pemberian oralit yang disediakan.
2.5 Pengelolaan
dan Sasaran Posyandu
Sasaran posyandu adalah seluruh masyarakat / keluarga
terutama :
1. Bayi berusia kurang
dari 1 tahun
2. Anak balita usia 1
sampai dengan 5 tahun
3. Ibu hamil
4. Ibu menyusui
5. Ibu nifas
6. Wanita usia subur.
Sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 1990 tentang Peningkatan
Pembinaan mutu Posyandu ditingkat desa dan kelurahan sebagai berikut :
a. Penanggungjawab
umum : Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah).
b. Penggungjawab
operasional: Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
c. Ketua Pelaksana
: Ketua II LKMD/Ketua Seksi 10 LKMD ( Ketua Tim Penggerak PKK).
d. Sekretaris : Ketua
Seksi 7 LKMD
e. Pelaksana: Kader
PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes.
Selain itu terdapat Pokjanal Posyandu yang dibentuk disemua
tingkatan pemerintahan terdiri dari unsur Instansi dan Lembaga terkait secara
langsung dalam pembinaan Posyandu yaitu :
1) Tingkat Propinsi :
BKKBN, BKKBN tingkat provinsi terdiri dari PMD (Pembinaan Masyarakat Desa),
Bappeda, dan Tim Penggerak PKK.
2) Tingkat Kab/Kodya :
Kantor Depkes/Kantor Dinkes, BKKBN, PMD, Bappeda.
3) Tingkat Kecamatan :
Tingkat Pembina LKMD Kec ( puskesmas, Pembina petugas Lapangan, KB, Kaur Bang
(Kepala Urusan Pembangunan), dan KPD (Kader Pembangunan Desa)
2.6 Syarat-syarat
terbentuknya Posyandu
Alasan Pendirian PosyanduPosyandu didirikan karena mempunyai
beberapa alasan sebagai berikut:
1. Posyandu dapat
memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan
PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2. Posyandu dari
masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana (Effendi, 1998).
Penyelenggara
Posyandu
a. Pelaksana
kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan
setempat dibawah bimbingan Puskesmas
b. Pengelola posyandu,
adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh
masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah
tersebut (Effendi, 1998).
2.7 Pengorganisasian
Posyandu
1. Struktur Organisasi
Struktur organisasi Posyandu ditetapkan oleh musyawarah
masyarakat pada saat pembentukan Posyandu. Struktur organisasi tersebut
bersifat fleksisibel, sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan,
kondisi, permasalahan dan kemampuan sumberdaya. Struktur organisasi minimal
terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara dan kader Posyandu yang merangkap
sebagai anggota.
Beberapa Posyandu yang ada di suatu wilayah (kelurahan/desa
atau dengan sebutan lain), selayaknya dikelola oleh suatu unit/kelompok
pengelola Posyandu yang keanggotaannya dipilih dari kalangan masyaraka
setempat. Unit pengelolaan Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang ketua, yang
dipilih dari 16 para anggotanya. Bentuk organisasi Unit Pengelola Posyandu,
tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur pengelola Posyandu, disepakati
dalam unit/kelompok Pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat.
2. Pengelolaan Posyandu
Pengelolaan Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada
saat musyawarah pembentukan Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari seorang
ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara. Kriteria pengelola Posyandu
antara lain sebagai berikut:
a. Diutamakan
berasal dari para dermawan dan tokoh masyarakat setempat.
b. Memiliki semangat
pengabdian, berinisiatif tinggi dan mampu memotivasi masyrakat.
c. Bersedia bekerja
secara sukarela bersama masyarakat.
3. Kader Posyandu
Kader di Indonesia merupakan sosok insan yang menarik perhatian
khalayak. Kesederhanaannya dan asalnya yang dari masyarakat setempat, telah
membuat kader begitu dekat dengan masyarakat. Keberadaannya yang selalu dekat
dengan masyarakat membuat alih pengetahuan dan olah keterampilan dari kader
kepada tetangganya demikian mudah. Kedekatannya dengan petugas puskesmas telah
membuat mereka menjadi penghubung yang andal antara petugas kesehatan dengan
masyarakat.
Profil kader yang dikenal adalah kader posyandu. Melejitnya
jumlah dan peran posyandu dalam keberhasilan program keluarga berencana dan
kesehatan, telah turut mengangkat kepopuleran kader posyandu di Indonesia.
Peran PKK (pembina kesejahteraan keluarga) dalam kader ini sangat besar, karena
hampir seluruhnya kader posandu atau kader PKK adalah wanita. Tim penggerak PKK
dari mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan
desa/kelurahan, selalu berupaya melakukan penggerakan dan pembinaan intensif
terhadap kader PKK yang menjadi tulang punggung kegiatan posyandu.
4. Pembentukan
Posyandu dibentuk oleh masyarakat desa/kelurahan dengan
tujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama KIA, KB,
imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare kepada masyarakat setempat. Satu
Posyandu melayani sekitar 80-100 balita. Dalam keadaan tertentu, seperti lokasi
geografis, perumahan penduduk yang terlalu berjauahan, dan atau jumlah balita
lebih dari 100 orang, dapat dibentuk Posyandu baru. Langkah-langkah pembentukan
Posyandu dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan, salah satunya adalah
melalui pendekatan PKMD, dengan tahapan sebagai berikut:
a. Pendekatan
Internal (Penyiapan Petugas) Tujuan pendekatan internal adalah mempersiapkan
para petugas/aparat, sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta
membina Posyandu.
b. Pendekatan Eksternal
(penyaiapan Steakholder/Pemangku Kepentingan) Tujuan pendekatan ekternal adalah
mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, sehingga bersedia
pendukung penyelenggaraan Posyandu.
c. Survei Mawas
Diri (SMD) Tujuan SMD adalah menimbulakan rasa memiliki masyarakat ( sense of
belonging ) melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi serta potensi yang
dimiliki. SMD dilakukan oleh masyarakat sendiri dengan bimbingan petugas
Puskesmas, aparat pemerintah desa/kelurahan, dan Konsil Kesehatan Kecamatan
(jika sudah terbentuk).
d. Musyawarah Masyarakat
Desa (MMD) Inisiatif penyelenggaraan MMD adalah para tokoh masyarakat yang
mendukung pembentukan Posyandu atau Konsil Kesehatan Kecamatan (jika telah
terbentuk). Peserta MMD adalah anggota masyarakat setempat. Materi pembahasan
adalah hasil SMD serta data kesehatan lainnya yang mendukung.Hasil yang
diharapkan dari MMD adalah ditetapkannya daftar urutan masalah dan upaya
keseatan yang akan dilakukan, yang disesuaikan dengan konsep Posyandu.
e. Pembentukan dan
Pemantauan Kegiatan Posyandu Pembentukan dan pemantauan kegiatan Posyandu
dilakukan dengan kegiatan sebagai
5. Kedudukan Posyandu
a. Kedudukan
Posyandu terhadap Pemerintahan Desa/Kelurahan adalah instansi pemerintah yang bertanggung
jawab menyelenggarakan pembangunan di desa/kelurahan. Kedudukan Posyandu
terhadap pemerintahan desa/kelurahan adalah sebagai wadah pemberdayaan
masyarakat di bidang kesehatan yang secara kelembagaan dibina oleh pemeerintah
desa/kelurahan.
b. Kedudukan Posyandu
terhadap Pokja Posyandu Pokja Posyandu adalah kelompok kerja yang dibentuk di
desa/kelurahan, yang anggotanya terdiri dari aparat pemerintahan desa/kelurahan
dan tokoh masyarakat yang bertanggung jawab membina Posyandu. Kedudukan Posyandu
terhadap Pokja adalah sebagai satuan organisasi yang mendapat binaan aspek
administratif, keuangan, dan program dari pokja.
c. Kedudukan
Posyandu terhadap Berbagai UKBM adalah bentuk umum wadah pemberdayaan
masyarakat dibidang kesehatan, yang salah satu diantaranya adalah Posyandu.
Kedudukan Posyandu terhadap UKBM dan pelbagai lembaga kemasyarakatan/LSM
desa/kelurahan yang bergerak di bidang kesehatan adalah sebagai mitra.
d. Kedudukan Posyandu
terhadap Konsil Kesehatan Kecamatan Konsil kesehatan kecamatan adalah wadah
pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan yang dibentuk dari, oleh dan untuk
masyarakat dikecamatan yang berfungsi menaungi dan mengkoordinir setiap Upaya
Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM). Kedudukan Posyandu terhadap Konsil
Kesehatan Kecamatan adalah sebagai satuan organisasi yang mendapatkan arahan
dan dukungan sumberdaya dari Konsil Kesehatan Kecamatan.
e. Kedudukan
Posyandu terhadap Puskesmas adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan kesehatan di
kecamatan. Kedudukan Posyandu terhadap Puskesmas adalah sebagai wadah
pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang secara teknis medis dibina
oleh Puskesmas.
2.8 Dasar
pelaksanaan posyandu
Surat keputusan bersama Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing
No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang
penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja
sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup LKMD dan
PKK.
2. Mengembangkan peran
serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran
serta masyarakat dalam program-program pembangunan masyarakat desa.
3. Meningkatkan fungsi
dan peranan LKMD PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan
pembentukan Posyandu di wilayah/ di daerah masing-masing dari melaksanakan
pelayanan paripurna sesuai petunjuk Depkes dan BKKBN.
5. Undang-undang no. 23
tahun 1992 pasal 66 , dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan
pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
2.9 Jenis-jenis
posyandu
1. Posyandu Pratama
(warna merah)
Posyandu tingkat pratama adalah posyandu yang masih belum
mantap, kegiatannya belum bisa rutin tiap bulan dan kader aktifnya terbatas.
Keadaan dinilai gawat, sehingga intervensinya adalah pelatihan kader ulang.
Artinnya kader yang ada perlu ditambah dan dilakukan pelatihan dasar lagi.
2. Posyandu Madya (warna
kuning)
Posyandu pada tingkat madtya sudah dapat melaksanakan
kegiatan lebih dari 8 kali pertahun, dengan rata-rata jumlah kader tugas 5
orang atau lebih. Akan tetapi cakupan program utamanya (KB, KIA, Gizi dan
Imunisasi) masih rendah, yaitu kurang dari 50%. Ini berarti, kelestarian
kegiatan posyandu sudah baik tetapi masih rendah cakupannya. Untuk ini perlu
dilakukan penggerakkan masyarakat secara intensif,serta penambahan program yang
sesuai dengan situasi dan kondisi setempat. Intervensi untuk posyandu madya ada
2 yaitu :
a. Pelatihan Toma dengan modul ekskalasi Posyandu yang
sekarang sudah dilengkapi dengan metoda stimulasi.
b.Penggarapan dengan pendekatan PKMD (SMD dan MMD) untuk
menentukan masalah dan mencari penyelesaiannya, termasuk menentukan program
tambahan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat.
3. Posyandu Purnama
(warna hijau)
Posyandu pada tingkat purnama adalah Posyandu yang
frekuensinya lebih dari 8 kali pertahun, rata-rata junlah kader tugas 5 orang
atau lebih, dan cakupan 5 program utamanya (KB, KIA, Gizi dan imunisasi) lebih
dari 50%. Sudah ada program tambahan, bahkan mungkin sudah ada Dana Sehat yang
masih sederhana.
Intervensi
posyandu tingkat ini adalah :
a. Penggarapan
dengan pendekatan PKMD, untuk mengarahkan masyarakat menentukan sendiri
pengembangan program di Posyandu.
b. Pelatihan Dana Sehat,
agar di desa tersebut dapat tumbuh dana sehat yang kuat, dengan cakupan anggota
minimal 50% kk atau lebih.
4. Posyandu Mandiri
(warna biru)
Posyandu ini berarti sudah dapat melakukan kegiatan secara
teratur, cakupan 5 program utama sudah bagus, ada program tambahan dan dana
sehat, telah menjangkau lebih dari 50% KK. Untuk Posyandu tingkat ini,
intervensinya adalah pembinaan Dana Sehat, yaitu diarahkan agar Dana Sehat
tersebut menggunakan prinsip JPKM.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Posyandu Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan
pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk
pengembangan sumber daya manusia sejak dini.(Ambarwati Retna, 2009). Tujuan Posyandu
yaitu Menurunkan angka kematian bayi, anak balita dan angka kelahiran,
Meningkatkan pelayanan kesehatan ibu, Mempercepat penerimaan norma keluarga
kecil sehat dan sejahtera, Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk
mengembangkan kegiatan kesehatan, Pendekatan dan pemerataan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat . Kegiatan Posyandu Kesehatan Ibu dan Anak,Keluarga
Berencana,Immunisasi, Peningkatan gizi,Penanggulangan Diare.
3.2 Saran
Sebagai seorang tenaga kesehatan yang bertanggung jawab
terhadap profesinya, maka agar lebih memberikan penyuluhan maupun pelatihan
yang berkualitas bagi kader-kadernya khusunya kader yang akan ditempatkan
diposyandu dengan tujuan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya
dalam hal kesehatan.
DAFTAR PUSTAKA
Cessnasari. Ke
Posyandu Terthindar Busung lapar.
Dalam
http://suaramerdeka.com.
Departemen
kesehatan RI. 2006. Buku Kader Posyandu Dalam Usaha Perbaikan Gizi
Keluarga. Jakarta.
Effendy,
Nasrul. 1998. Dasar-Dasar Keperawatan Kesehatan Masyarakat.Jakarta:
EGC.
Kementrian Kesehatan Republik
Indonesia. 2011. Buku Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar Gizi.
Direktorat Bina Gizi.
Kependudukan
dan Biostatik FKM USU. Posyandu Sebagai Sarana Peran Serta
Masyarakat dalam UPKM. Dalam http://www.library.usu.ac.id.
Notoatmodjo,
Soekidjo. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Widiastuti. Pemanfaaan
Penimbangan Balita di Posyandu.